Sedikitnya ada 3 kg tembakau sintetis yang diamankan aparat dari unit apartemen mewah itu. Sindikat ini memproduksi tembakau sintetis yang bahan bakunya mereka beli secara online.
"Kemudian dia mix, campur dengan bahan kimia zat etanol, katanya sih buat nambah beratnya saja, kemudian tembakau sintetis itu dijual lagi. Misal 100 gram dibeli Rp 100 ribu, itu dijual lagi dengan harga Rp 150 ribu, jadi dia cuma untung sedikit saja," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Polisi mengungkapkan sindikat ini memanfaatkan media sosial Instagram (IG) sebagai lapak jualan. Transaksi antara sindikat pabrik narkoba ini dan pembelinya diawali dengan saling bertukar pesan di fitur direct message (DM).
![]() |
"Mereka (pabrik narkoba) sudah beroperasi sudah empat bulan lebih dan memasarkan hasil produksinya lewat Instagram," imbuh Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan sindikat ini menawarkan produknya dengan mengirim pesan ke akun calon pembeli. Jika sudah ada kesepakatan transaksi jual-beli, maka pelanggan diminta mengambil langsung barang ke apartemen itu.
"Jadi pembeli-pembeli ini dia DM via Instagram. Modusnya dia tidak langsung jual, dia DM dulu, kemudian pelanggannya dia ambil barang yang ditempel atau disimpan di pot bunga apartemen," sambung Ibrahim.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini