Fakta-fakta Aksi Opang 'Getok' Penumpang Rp 250 Ribu Berujung Tersangka

Fakta-fakta Aksi Opang 'Getok' Penumpang Rp 250 Ribu Berujung Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 11:28 WIB
Opang yang Viral Getok Tarif Rp 250 Ribu di Tanjung Duren.
Foto: Dok. Istimewa

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap ketiga pelaku setelah video kejadian viral di media sosial. Ketiga pelaku adalah Sugarno (54), Arief Lewa (48), dan Bahtiar AA (46). Ketiga pelaku merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap ketiga opang tersebut. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Polsek Tajung Duren.

"(Ditangkap) baru tadi sore di rumahnya di Cengkareng," ujar Kompol Agung saat dihubungi detikcom, Jumat (21/2/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads