Menurut Dodi, kasus kerusakan lingkungan yang ditangani pihaknya di Sulsel terbanyak kasus perambakan di wilayah hulu Kabupaten Luwu Timur.
"Yang terbanyak ada di Luwu Timur, kemudian peredarannya arah ke Makassar, Wajo, Sidrap, Toraja. Maraknya itu di Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu. Nah itu sangat marak dan perlu diberantas," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"50 persen (dari kerusakan lingkungan) itu memang asal usulnya ya banyak dari sana (Luwu Timur). Tapi kalau untuk peredarannya itu nangkapnya di Toraja, Sidrap, kemudian ada lagi di Wajo, itu peredarannya saja, penampungnya," lanjutnya.
Selain itu, pada 2019 lalu Gakkum KLHK wilayah Sulawesi juga sempat membongkar kasus illegal logging dari Papua. Saat itu kerugian negara ditaksir mencapai Rp 50 M.
"Kita tangani terbesar di Sulsel itu kayu dari Papua. Ada 4 direktur yang kita proses dan dihukum 1 tahun dengan denda Rp 500 juta dan kayunya disita untuk negara. Kerugian negara itu sekitar Rp 5 miliar," ucapnya.
(nvl/zap)