Gakkum KLHK Tangani 33 Kasus di Sulawesi, Terbanyak Illegal Logging di Lutim

Gakkum KLHK Tangani 33 Kasus di Sulawesi, Terbanyak Illegal Logging di Lutim

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 13:21 WIB
Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK wilayah Sulawesi, Dody Kurniawan
Foto: Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK wilayah Sulawesi, Dody Kurniawan (Noval-detikcom)
Makassar -

Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungaan Hidup (KLHK) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) membawa 33 kasus kerusakan lingkungan di Sulsel ke ranah pidana. Terbanyak kasus perambakan hutan (illegal logging) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

"Di Sulawesi Selatan kita sudah ada menangani kasus pidana, ada 33 kasus pidana telah P21 dari pengadilan, itu tahun 2019. Dan juga pengaduannya sudah kita tindaklanjuti, dari pengaduan tadi pidananya ada 33 dan ternyata rata-rata kita ambil aktor intelektual," ujar Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK wilayah Sulawesi, Dody Kurniawan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (18/2/2020).

Dodi mengungkapkan, 33 kasus pidana tersebut tidak saja menyeret orang per orang, namun ada juga yang menyeret korporasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh kemarin kita ada 4 direktur yang kita proses terkait kegiatan ilegal logging, perusahaan-perusahaan itu. Itu upaya yang dilakukan atas kerjasama masyarakat juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dodi, kasus kerusakan lingkungan yang ditangani pihaknya di Sulsel terbanyak kasus perambakan di wilayah hulu Kabupaten Luwu Timur.

"Yang terbanyak ada di Luwu Timur, kemudian peredarannya arah ke Makassar, Wajo, Sidrap, Toraja. Maraknya itu di Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu. Nah itu sangat marak dan perlu diberantas," jelasnya.

"50 persen (dari kerusakan lingkungan) itu memang asal usulnya ya banyak dari sana (Luwu Timur). Tapi kalau untuk peredarannya itu nangkapnya di Toraja, Sidrap, kemudian ada lagi di Wajo, itu peredarannya saja, penampungnya," lanjutnya.

Selain itu, pada 2019 lalu Gakkum KLHK wilayah Sulawesi juga sempat membongkar kasus illegal logging dari Papua. Saat itu kerugian negara ditaksir mencapai Rp 50 M.

"Kita tangani terbesar di Sulsel itu kayu dari Papua. Ada 4 direktur yang kita proses dan dihukum 1 tahun dengan denda Rp 500 juta dan kayunya disita untuk negara. Kerugian negara itu sekitar Rp 5 miliar," ucapnya.

(nvl/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads