Wantannas Setuju Jokowi Tolak Pemulangan ISIS Eks WNI: Sulit Deradikalisasi

Wantannas Setuju Jokowi Tolak Pemulangan ISIS Eks WNI: Sulit Deradikalisasi

Lukman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 13 Feb 2020 11:21 WIB
Pimpinan Setjen Wantannas Laksdya TNI Achmad Djamaludin
Pimpinan Setjen Wantannas Laksdya TNI Achmad Djamaludin (Lukman Nurhadi Arunanta/detikcom)

Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan saat ini pemerintah tegas untuk tidak memulangkan ISIS eks WNI tersebut. Namun, menurutnya, tetap akan dilakukan screening lebih lanjut kepada mereka.

"Secara umum setop, tidak akan dipulangkan. Tapi nanti kalau ada perkembangan kan dari 680 sekian akan di-screening yang memungkinkan. Tapi keputusannya mereka tidak boleh masuk. Tidak mudah kan di video anak-anak kecil sudah berlatih seperti itu, apakah tidak terpapar," ungkap Djamaludin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan sulit deradikalisasi. Yang sudah pernah deradikalisasi dua tahun di sini, menyatakan setia pada pemerintah, ternyata ke luar negeri juga ngebom juga. Jadi tidak mudah, ini soal doktrin dan keyakinan, yang tidak mudah hilang," lanjut dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi 'virus' bagi warga Indonesia.

"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," ujarnya.


(azr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads