Dia juga menyebut ada kemungkinan kebijakan ini memicu class action terhadap pemerintah dengan dasar mengabaikan HAM.
"Gugatan itu bisa saja muncul dari pihak keluarganya di Indonesia," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keputusan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud dan pejabat terkait menghadiri rapat intern tersebut.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS muncul setelah organisasi teroris itu tumbang. Para pengamat terorisme mendukung sikap Presiden Jokowi menolak kepulangan itu.
(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini