Disebut Pengedar Kokain, Ini Barang Bukti dari Artis Nanie Darham

Disebut Pengedar Kokain, Ini Barang Bukti dari Artis Nanie Darham

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 10 Feb 2020 16:52 WIB
Pemain film Nanie Darham ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia tampak tertunduk malu saat dihadirkan di hadapan awak media.
Foto: Nanie Darham ditangkap terkait narkoba (Agung Pambudhy)

"Tapi identitas sudah kami ketahui dan tunggu waktu tepat kita ambil pemasoknya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Raden Bagus mendapat informasi terkait adanya peredaran kokain di Jakarta. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan selama 1 bulan.

Polisi akhirnya menangkap seorang pengacara dan kurator terkait kasus itu, JA dan WAD. Kedua tersangka itu ternyata membeli kokain ke tersangka Nanie Darham.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.


(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads