Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.
"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).
Polisi juga menyita flashdisk hingga telepon genggam dalam kasus Nikita Mirzani. Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Potret Nikita Mirzani Berbaju Tahanan |
"Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini," ujar Kombes Ade Ary.
Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) yang lalu. Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani pemeriksaan.
(gbr/dhn)