Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Joko juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Pantauan detikcom, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Joko keluar pada pukul 20.43 WIB. Joko keluar dengan tangan diborgol dengan membawa map warna biru dan mengenakan rompi tahanan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tadi, dari pengumpulan alat bukti, ditetapkan satu tersangka, JHT," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Hari.
"Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," imbuhnya.