Personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya turun tangan menindaklanjuti video viral pemotor berpelat merah yang sempat bersitegang dengan petugas TransJakarta di busway Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menilang pemotor tersebut.
"Menginformasikan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap pelanggar yang memasuki busway dan viral," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Fahri mengatakan pelanggar tersebut berinisial RI. Fahri menambahkan RI merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar atas nama inisial RI, (PNS) di kementerian," imbuh Fahri.
Polisi juga sempat menginterogasi RI terkait kejadian yang viral itu. Kepada polisi, RI menjelaskan bahwa pada Rabu (29/1) pagi itu, dia hendak menuju kantornya.
"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pelanggaran masuk jalur busway Daan Mogot, ketika hendak pergi ke kantor pada Rabu 29 Januari 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," tuturnya.