"Jadi di luar Partai NasDem. Bukan fungsionaris, bukan pengurus, bukan kader NasDem," imbuhnya.
Willy mengatakan iklan itu dipasang seusai acara NasDem Day 2020 yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan. Willy sekali lagi menegaskan partainya tidak ada hubungan dengan si pemasang iklan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NasDem menegaskan tuntutan soal iklan tersebut bisa dilayangkan ke pemasang iklan. Menurut Willy, tuntutan soal iklan itu akan salah alamat jika dilayangkan ke partainya.
Dia mengatakan NasDem menjunjung etika publik, menghormati media, dan menghormati hak cipta. Menurutnya, NasDem tidak mungkin melakukan hal aneh-aneh seperti itu.
"Sudah, sudah kita kasih tahu. Silakan kemudian kalau mau ada tuntutan ke yang bersangkutan, bukan ke partai," kata Willy.
Foto Lutfi membawa sepeda dijepret fotografer Kompas.com, Garry Lotulung. Kompas.com pun angkat bicara.
Penggunaan foto tersebut, disebut tanpa seizin Kompas.com ataupun sang fotografer, Garry Lotulung. Kompas.com menyesalkan penggunaan foto Lutfi tanpa izin untuk kepentingan acara partai politik.
"Saya sudah dengar soal penggunaan foto yang diedit itu, dan itu digunakan tanpa seizin saya sebagai fotografer," ujar Garry sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (27/1).
Diketahui, saat ini Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
Kompas.com menyatakan foto Lutfi saat itu diambil untuk kepentingan jurnalistik. Kompas.com berharap foto tersebut dipakai untuk kepentingan jurnalistik, dan bukan untuk kepentingan politik atau memengaruhi putusan pengadilan.
"Bagaimanapun penggunaan foto tanpa izin merupakan perbuatan ilegal," ujar Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho.
(jbr/idn)