"Bisa saja, tapi tetap harus ada bukti permulaan, baik dari putusan pengadilan atau mungkin juga ada alat bukti lain, seperti saksi, petunjuk rekaman video, atau foto," ucap dia.
Sebelumnya, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi mengakui perbuatan melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi, yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera, mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1).
Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi membantah kesaksian Lutfi. Dia menyebut pihak Kepolisian bersikap humanis.
"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1).
(abw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini