Kompolnas Tinjau TKP Mobil Polisi Dibakar Massa di Depok, Ini Temuannya

Kompolnas Tinjau TKP Mobil Polisi Dibakar Massa di Depok, Ini Temuannya

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 21 Apr 2025 12:02 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Dok. ist)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam. (Dok. ist)
Jakarta -

Kompolnas meninjau tempat kejadian perkara (TKP) tiga mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar). Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan polisi sudah menjalankan tugas sesuai standard operating procedure (SOP) saat peristiwa tersebut terjadi.

Peninjauan itu dilakukan Anam pada Minggu (20/4) kemarin, didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras. Anam mengatakan, dari hasil peninjauan di lapangan, pihaknya memperoleh gambaran mengenai kronologi peristiwa penyerangan terhadap petugas dan pembakaran mobil polisi tersebut.

Menurutnya, peristiwa bermula saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok berupaya menjemput seorang tersangka berinisial TS. Pelaku terlibat dalam dua laporan polisi, yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyerobotan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penelusuran kami, ada indikasi bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukan berasal dari warga sekitar. Kami menduga mereka bagian dari komunitas yang dekat dengan TS," ujar Anam dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Anam menjelaskan, saat polisi berhasil membawa TS hingga ke portal pintu masuk Kampung Baru, diduga telah terjadi pengondisian yang mengarah pada tindakan perusakan dan pembakaran mobil.

ADVERTISEMENT

"Dari video yang kami lihat, memang ada upaya mengonsolidasikan massa, walau tidak maksimal. Kami percaya warga setempat dapat membedakan mana petugas kepolisian dan mana tindakan melawan hukum," jelasnya.

Anam menegaskan polisi saat itu telah menjalankan tugas sesuai prosedur dengan menunjukkan identitas sebagai petugas resmi. Dia mengimbau siapa pun yang terlibat atau mengetahui aksi perusakan dan pembakaran agar segera menyerahkan diri.

"Semakin kooperatif, semakin bagus. Tapi jika tidak, kami dorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan ataupun kelompok mana pun," tegasnya.

Anam pun menekankan pentingnya menjaga wibawa negara sebagai negara hukum. "Kalau penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa bubar. Karena kita berdiri di atas hukum," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengapresiasi langkah Kompolnas yang turut memberikan dukungan moril kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Kompolnas sangat men-support kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan, apalagi saat petugas menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Waras.

Dia mengungkapkan saat ini telah ditetapkan dua tersangka yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kami terbuka terhadap informasi apa pun dari masyarakat terkait peristiwa ini. Silakan sampaikan kepada kami atau langsung ke Kompolnas," ucapnya.

Lihat Video 'Penangkapan Ketua Ormas yang Bikin Mobil Polisi Dibakar di Depok':

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads