Buang Sarung Tangan
Rekonstruksi ketiga kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin digelar di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Dalam reka adegan, eksekutor membuang barang bukti sarung tangan.
Lokasi rekonstruksi ini tidak jauh dari tempat pembuangan jasad hakim Jamaluddin. Setelah membuang jasad Jamaluddin, eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian membuang masker dan sarung tangan.
"Saya lepaskan sarung tangan. Lalu saya kasih ke Jefri. Kemudian langsung membuangnya," kata Reza saat rekonstruksi, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah membuang masker dan sarung tangan, eksekutor hakim Jamaluddin langsung melanjutkan perjalanan. Mereka menuju Pancur Batu untuk membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Zuraida Hanum.
Buang HP dan SIM Card
Eksekutor pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin membeli dua handphone sebagai alat komunikasi. Setelah eksekusi dan membuang jasad Jamaluddin, handphone tersebut dibuang pelaku.
Dalam reka adegan, dua eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, mengendarai motor. Mereka lantas berhenti di jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
Mereka membuka baterai handphone tersebut, lalu mengeluarkan SIM card dan membuangnya ke sungai. "Buka baterai, buka SIM card-nya, lalu buang ke sungai," kata Jefri Pratama saat rekonstruksi, Selasa (21/1).
Kedua tersangka kemudian mengarah ke Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka membeli dua pasang sandal jepit lalu pulang ke rumah Reza Pratama di kawasan Medan Selayang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini