Jakarta - Wajah eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi tertunduk dan pasrah memperagakan enam adegan saat mereka menghapus jejak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Jamaluddin. Rentetan adegan rekonstruksi pembunuhan suami Zuraida Hanum itu telah tamat.
Tiga tersangka melakukan rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin. (Datuk Haris Molana/detikcom) |
Jefri dan Reza dibayar Zuraida selaku otak pembunuhan untuk menghabisi nyawa Jamaluddin karena sakit hati telah diselingkuhi. Zuraida bahkan menjanjikan eksekutor duit Rp 100 juta dan umrah. Awalnya, Zuraida memberikan duit operasional Rp 2 juta untuk Jefri dan Reza. Duit ini juga dibelikan handphone untuk kode komunikasi eksekusi hakim Jamaluddin. Zuraida dan eksekutor membunuh Jamaluddin dengn cara membekapnya dengan
bed cover saat tidur bersama anaknya.
Rekonstruksi pertama dan kedua telah selesai digelar. Kali ini, pada Selasa, 21 Januari 2020, giliran rekonstruksi ketiga yang akan diikuti oleh tersangka Jefri dan Reza. Keduanya memperagakan adegan rekonstruksi di empat lokasi. "Ada tiga lokasi rencana rekonstruksi hari ini. Di jembatan dekat pembuangan mayat, di Tuntungan, dan di rumah tersangka Reza," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan ada enam adegan yang akan direka ulang, yakni proses pembuangan HP, sarung tangan, dan masker. Termasuk di tempat membeli sandal dan tempat pembakaran pakaian.
Kini polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses tahap pertama terkait berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin.
Berikut ini upaya hapus jejak eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin:
Buang Sarung Tangan Rekonstruksi ketiga kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin digelar di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Dalam reka adegan, eksekutor membuang barang bukti sarung tangan.
Lokasi rekonstruksi ini tidak jauh dari tempat pembuangan jasad hakim Jamaluddin. Setelah membuang jasad Jamaluddin, eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian membuang masker dan sarung tangan.
"Saya lepaskan sarung tangan. Lalu saya kasih ke Jefri. Kemudian langsung membuangnya," kata Reza saat rekonstruksi, Selasa (21/1/2020).
Jefri dan Reza memperagakan adegan saat rekonstruksi ketiga. (Datuk Haris Molana/detikcom) |
Setelah membuang masker dan sarung tangan, eksekutor hakim Jamaluddin langsung melanjutkan perjalanan. Mereka menuju Pancur Batu untuk membuang
handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Zuraida Hanum.
Buang HP dan SIM CardEksekutor pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin membeli dua
handphone sebagai alat komunikasi. Setelah eksekusi dan membuang jasad Jamaluddin,
handphone tersebut dibuang pelaku.
Dalam reka adegan, dua eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, mengendarai motor. Mereka lantas berhenti di jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
Mereka membuka baterai
handphone tersebut, lalu mengeluarkan
SIM card dan membuangnya ke sungai. "Buka baterai, buka
SIM card-nya, lalu buang ke sungai," kata Jefri Pratama saat rekonstruksi, Selasa (21/1).
Kedua tersangka kemudian mengarah ke Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka membeli dua pasang sandal jepit lalu pulang ke rumah Reza Pratama di kawasan Medan Selayang.
Beli SandalRekonstruksi ketiga digelar di salah satu warung di Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kemudian rekonstruksi tersangka membeli sandal di salah satu warung dan terakhirnya adalah di rumah tersangka Reza," ujar Maringan.
Dua eksekutor itu juga membakar baju dan sepatu. (Datuk Haris Molana/detikcom) |
Bakar BajuRekonstruksi tahap keempat berakhir di rumah Reza Pratama di Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Sumut. Dalam reka adegan tersebut, para eksekutor tampak pasrah.
Pantauan
detikcom, rekonstruksi terakhir dilakukan di Jalan Anyelir. Kedua tersangka, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, dihadirkan. Tampak wajah mereka pasrah saat rekonstruksi. Mereka kebanyakan menunduk, lalu menjawab dengan singkat naskah berita acara pemeriksaan yang dibacakan polisi.
Beberapa reka adegan dilakukan di rumah Reza. Dari keduanya mengganti pakaian, sepatu, lalu membakarnya di belakang rumah. Terakhir, mereka tidur di rumah tersebut.
"Saya bakar di belakang rumah," sebut Reza.
Reza diperintahkan oleh Jefri untuk membakar barang tersebut, dari baju, celana, jaket, sepatu, hingga satu helm, menggunakan korek api.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini