Polisi mengungkap alasan Heri Budiman (38) membakar balita yang merupakan anak kekasihnya di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Heri membakar korban untuk menghilangkan bukti pembunuhan.
"Kemudian (Tersangka) menumpuk (korban) dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakar mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (27/4) malam. Heri mengaku kesal lantaran, saat malam hari, korban menangis dan minta dibuatkan susu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri lalu membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Heri melakukan tindakan keji itu sekitar dua hingga tiga menit. Tindakan Heri menyebabkan korban muntah dan mengeluarkan feses.
Heri lalu mengambil sikat kloset dan menggosokkan ke bokong korban hingga menyebabkan luka. Heri dua kali menenggelamkan kepala korban hingga akhirnya balita tersebut tak sadarkan diri.
Heri pembunuh keji tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Heri dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Heri juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibat perbuatannya, Heri terancam 15 tahun penjara.
Hasil Autopsi
Sebelumnya diberitakan, hasil autopsi juga menunjukkan luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban. Diduga, luka tersebut berasal dari cengkeraman tangan tersangka.
"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/4).
Hal tersebut didapatkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kedokteran forensik RSUD Kabupaten Tangerang. Menurut Zain, korban terbakar pada hampir seluruh bagian tubuhnya.
"Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar," jelasnya.
Simak juga Video 'Heboh Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Bocah Lalu Mayatnya Dibuang ke Septic Tank':
(wnv/jbr)