6 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Sabu 4 Kg Disita

6 Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ditangkap, Sabu 4 Kg Disita

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 16:20 WIB
Polresta Pekanbaru menangkap enam pengedar sabu. Barbuk 4 kg sabu disita. (Chaidir Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Jajaran Polresta Pekanbaru menangkap 6 pengedar narkoba dari dua jaringan. Barang bukti yang diamankan sekitar 4 kg sabu.

"Empat orang tersangka diamankan Polresta Pekanbaru, sedangkan 2 tersangka lainnya ditangkap Polsek Sukajadi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'mij Wijaya, kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Nandang menjelaskan penangkapan empat orang oleh tim Polresta Pekanbaru berawal pada Selasa (14/1) lalu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka, Deky Purwanto (22) dan Aryadi (34), yang merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis, Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Barang bukti yang diamankan 1.043 gram sabu. Narkoba ini mereka bawa dari Bengkalis yang rencananya akan dijual di Pekanbaru. (Sabu) belum sempat beredar sudah kita tangkap," kata Nandang.

Dari penangkapan 2 tersangka ini, tim lalu melakukan pengembangan. Hasil interogasi dari tersangka Deky, masih ada jaringan lainnya. Pada Rabu (15/1), tim bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan menangkap dua tersangka lain, yakni Khusaini (40) dan Supani (50). Jadi, ada empat orang yang ditangkap dari jaringan ini.

"Barang bukti yang diamankan 2.118,4 gram sabu. Tim kembali menggeledah rumah tersangka Deky yang lebih awal ditangkap dan menemukan lagi 39,4 gram sabu. Dan kembangkan lagi di rumah tersangka Aryadi ditemukan 24,5 gram sabu," kata Nandang.




Simak Juga Video "Bekuk Pengedar Sabu, Polisi Amankan 25 Paket dan Uang Palsu"

[Gambas:Video 20detik]





Sementara itu, dua tersangka lainnya ditangkap oleh Polsek Sukajadi pada Kamis (16/1). Dua orang asal Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh, yang ditangkap itu bernama Baihaqi Zubir (38) dan M Yedi (22).

Mereka ditangkap di sekitar Stadion Utama Riau di Kecamatan Tampan. Barang bukti yang disita sebanyak 1 kg sabu.

"Mereka membawa sabu dari Medan ke Pekanbaru dengan mobil. Barang bukti mereka sembunyikan dalam boks speaker mobil yang mereka bawa," kata Nandang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads