Sementara itu, dua tersangka lainnya ditangkap oleh Polsek Sukajadi pada Kamis (16/1). Dua orang asal Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh, yang ditangkap itu bernama Baihaqi Zubir (38) dan M Yedi (22).
Mereka ditangkap di sekitar Stadion Utama Riau di Kecamatan Tampan. Barang bukti yang disita sebanyak 1 kg sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(cha/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini