Bakar Lahan 1,5 Hektare di Riau, Pelaku Mengaku Ingin Usir Monyet

Bakar Lahan 1,5 Hektare di Riau, Pelaku Mengaku Ingin Usir Monyet

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 16:28 WIB
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan (Audrey Santoso/detikcom)
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menetapkan dua orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau. Kepada polisi, tersangka mengaku membakar lahan dengan sengaja untuk mengusir monyet yang dianggapnya hama.

"Kita menetapkan dua orang tersangka karhutka, inisial F dan Z dengan dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).


Awal menjelaskan, tersangka F diamankan di Kecamatan Tampan pada 11 Januari 2020. Tersangka F ini membersihkan lahan kurang dari 0,5 hektare dengan cara membakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lahan tersebut bukan miliknya. Dia sebagai sopir dari pemilik lahan. Tapi pemilik lahan tidak ada menyuruh membersihkan lahan dengan cara dibakar. Tapi tersangka F yang berinisiatif membersihkan lahan dengan cara praktis dibakar," ujar Awal.



Untuk tersangka Z, sambung Awal, merupakan pembakar lahan seluas 1,5 hektare di Kecamatan Rumbai pada Kamis (16/1). Dia beralasan hendak mengusir monyet.

"Alasannya dia membersihkan lahan selanjutnya tumpukan semak belukar dibakarnya. Dia membakar lahan tersebut dengan alasan untuk mengusir monyet," ucap Awal.


Awal menyebutkan bila tidak ditindak tegas dan segera ditanggulangi, kebakaran lahan dapat semakin meluas. Apalagi, lanjut Awal, lahan lahan di wilayah Pekanbaru berjenis gambut.

"Jangan lihat luasannya, tapi bila tidak dilakukan antisipasi dari awal bisa saja api semakin meluas. Apa lagi wilayah Pekanbaru ini lahan gambut. Kalau gambut terbakar, di atas tidak terlihar bara api, di bawah api tetap membakar. Kita imbau semua pihak jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan," jelas Awal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads