Sementara itu, Arief mengatakan KPU siap menerima pihak yang akan bertemu dengan mereka. Arief menyebut pertemuan itu akan digelar secara tertutup.
"Memang siapapun mau audiensi dengan KPU sepanjang waktunya tersedia ada kelonggaran waktu ya tentu kami akan terima. Tertutup dululah nanti baru dibuka," ujar Arief sebelum menerima audiensi tim hukum PDIP.
Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini