Wahyu mengaku berteman dengan Agustiani, Saeful, dan Doni. Nama Doni diketahui sebagai advokat dari PDIP, tetapi dalam perkara itu yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni. Itu kawan baik saya. Saya sudah menjelaskan dan saya tidak pernah aktif di organisasi itu," kata Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saya dalam berkomunikasi terkadang menjadi salah tafsir. Sebagai contoh, pada saat Ibu Tio utusan PDI Perjuangan yang memberi informasi kepada saya bahwa PDI Perjuangan akan bersurat kepada KPU, saya menjawab 'siap mainkan'. Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti. Pada waktu itu saya tidak ada di kantor saya menghubungi staf saya. Saya mengabari ada surat dari PDIP tolong diterima setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan ya karena itu surat resmi jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang sekali lagi," sambung Wahyu.
Setelahnya Wahyu tak bercerita banyak. Dia mengaku sudah berkomitmen dengan penyidik KPK untuk tidak terlalu buka-bukaan lantaran akan berpengaruh pula pada proses hukumnya.
"Saya juga sudah berkomitmen jadi KPK memilah-milah tidak semua saya sampaikan di sini. Jadi mohon maaf tidak bermaksud tidak terbuka tetapi jelas terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan tentu saya menyerahkan kepada majelis hakim," kata Wahyu.
"Oleh karena itu dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, perlu ada pada terutama kepada ketua dan atas peristiwa tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan sudah jelas bahwa kita tidak terima surat DPP PDIP karena tidak sesuai," kata Wahyu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini