Dalam persidangan, anggota majelis Alfitra Salam kembali mempertanyakan maksud kode 'siap mainkan' yang disampaikan Wahyu.
"Jadi siap mainkan buat disposisi bukan uang?" kata Alfitra.
"Nggak ada, dikirimkan maksudnya" Jawab Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfitra kemudian mengingatkan Wahyu soal memilih kalimat dalam menjawab pernyataan. "Makanya itulah mengapa harus bisa memilih kata-kata," kata Alfitra.
Kasus dugaan suap ini berawal saat anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini