"Deputi penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (15/1/2020).
Dia berharap surat itu segera dikirim ke Polri. Menurutnya, Polri sudah mulai memberikan perhatian soal pemintaan dari KPK karena sudah menjalin kerja sama sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Harun berkaitan dengan urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun diduga berupaya menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Simak video Polisi Siap Bantu KPK Buru Harun Masiku!:
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini