Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap Komisioner KPU
Wahyu Setiawan. Wahyu memastikan akan hadir dalam sidang etik tersebut.
"Tapi saya punya niat baik dan saya menghormati DKPP sehingga saya memutuskan untuk hadir dalam sidang," kata Wahyu setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengaku sempat berdiskusi soal sidang etik tersebut dengan penyidik KPK. Dia pun siap menghadapi sidang etik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga nggak ngerti akan ditanya apa. Tapi intinya saya menghormati DKPP saya punya niat baik untuk menjelaskan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik. Tentu itu saya punya itikad baik meskipun per tanggal 10 Januari 2020 saya bukan lagi anggota KPU RI," ucapnya.
Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan Akan Digelar di KPK:
Sidang kode etik terhadap Wahyu Setiawan digelar di
KPK pada pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut tertutup, namun pihak DKPP menyediakan
live streaming sidang tersebut.
KPK sendiri telah memberikan izin untuk menghadirkan Wahyu dalam sidang tersebut. Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan sudah datang ke KPK untuk mengikuti sidang etik.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini