Berembus Isu Suap Melebar, Komisioner KPU 'Tak Gentar'

Round-Up

Berembus Isu Suap Melebar, Komisioner KPU 'Tak Gentar'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 19:57 WIB
Rapat Komisi II DPR bersama KPU (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Berembus isu kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melebar. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengaku tak gentar.

Wahyu Setiawan ditangkap KPK kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP dan kini telah dan menjadi tersangka. Dalam rapat dengar pendapat, anggota Komisi II DPR Johan Budi kemudian melempar sindiran ke Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran.

"Sebenarnya saya ingin bersemangat menanyakan ke KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tapi saya lihat wajahnya Pak Arief itu agak lemas, Pak Ilham juga agak lemas, Bu Evi juga menunduk saja dari tadi," kata Johan Budi di ruang rapat Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arief Budiman hadir bersama ketiga komisioner KPU lainnya, yaitu Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik. Eks juru bicara KPK itu lalu menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan dan mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," ujar Johan.


"Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga," imbuhnya.

Bagaimana tanggapan KPU atas sindiran dari Johan Budi?



Ketua KPU Arief Budiman menjawab sindiran politikus PDIP itu. Dia mengaku tak masalah atas pernyataan Johan Budi.

"Ya nggak apa-apa. Tentu saya senang. Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau nggak ada yang terlibat nggak boleh dikait-kaitkan, begitu loh," kata Arief di sela rapat.

Arief juga meminta semua pihak bersikap adil. Dia mempersilakan KPK menangkap jika ada komisioner KPU lain yang terlibat.


"Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan. Tapi, kalau ada yang terlibat silakan ditangkap, gitu saja," terang Arief.

Untuk diketahui, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW caleg PDIP. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; caleg PDIP, Harun Masiku; dan pihak swasta Saeful.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads