Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ali menambahkan laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti.
Rekan separtai Azis, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pun membela. Doli meminta tudingan kepada Azis itu dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ya silakan buktikan saja. Misalkan kita punya mekanisme hukum, silakan saja. Tapi saya kira kita harus menganut asas presumption of innocence. Jangan jadi trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya.
(azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini