"Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur," kata Azis saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2020).
Diketahui, Azis dilaporkan ke KPK oleh massa yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). KAKI menuding Azis terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan dari masyarakat akan diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Ali menambahkan laporan itu akan ditelaah lebih jauh oleh tim sebelum ditindaklanjuti.
Rekan separtai Azis, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, pun membela. Doli meminta tudingan kepada Azis itu dibuktikan.
"Saya kira kita jangan bermain isu. Silakan saja kalau... ya ini kan masuk kredibilitas seseorang. Saya kira kalau memang tidak punya bukti yang cukup, lalu hanya mengembangkan isu politik, jangan dikembangkan lah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
"Jadi ya silakan buktikan saja. Misalkan kita punya mekanisme hukum, silakan saja. Tapi saya kira kita harus menganut asas presumption of innocence. Jangan jadi trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya. (azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini