Penyebab robohnya ruko lalu diteliti oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga konstruksi tidak kuat menahan bangunan. "Kami coba kaji pelajari permasalahan kenapa kok roboh. Kalau kita lihat sepintas dari ini, kualitas bangunan ini kayaknya terlalu rapuh karena kita nggak pernah melihat runtuh bangunan yang seperti itu," ucap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto, Senin (6/1/2020).
Sementara Kasubdit Kamsel Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman RSH mengungkapkan gedung tersebut akan dirobohkan secara keseluruhan. Hal itu disebutnya untuk menghindari dampak terhadap bangunan lain di sekitar gedung.
Pada tahun 2016 silam, peristiwa gedung roboh juga terjadi di kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Tangerang Selatan. Dari keterangan polisi, gedung itu dibangun oleh Jaya Property pada tahun 1995-1996. Lalu pada tahun 2000, dibeli Panin Bank namun akhirnya pembangunan dihentikan karena miring sehingga tidak lulus uji kelayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah lama terbengkelai, gedung itu dibeli oleh H Rozak, H Tulsiam, dan H Soleman. Pada awal bulai Mei 2016, pemilik melakukan pembongkaran dan dikerjakan oleh sekitar 12 pekerja. Namun saat proses pembongkaran secara manual dilakukan, sebagian bangunan roboh dan nyaris menimpa para pekerja pada Kamis 2 Juni 2016.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini