Poin-poin Tuntutan Bui 4 Tahun Terhadap Rommy

Round-Up

Poin-poin Tuntutan Bui 4 Tahun Terhadap Rommy

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 06:15 WIB
Romahurmuziy (Foto: Ari Saputra-detikcom)

4. Jaksa Beberkan Rp 70 Juta untuk Eks Menag Lukman Hakim

Jaksa pada KPK juga membeberkan adanya dugaan penerimaan uang Rp 70 juta dari Haris Hasanudin ke Lukman Hakim Saifuddin saat menjabat Menag. Uang tersebut diduga diberikan karena Haris ingin mendapatkan jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Jaksa menyebut Menag Lukman yang merupakan kader PPP diduga menerima uang Rp 70 juta dari Haris melalui ajudannya Heri Purwanto. Sedangkan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menerima uang Rp 255 juta dari Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 70 juta yang diterima oleh Lukman Hakim tanggal 1 Maret 2019 sejumlah Rp 50 juta dan tanggal 9 Maret 2019 sejumlah Rp 20 juta melalui Heri Purwanto selaku ajudan Lukman Hakim Saifuddin," ucap jaksa.



5. Jaksa Minta Uang Ratusan Juta di Laci Lukman Disita

Selain tuntutan terhadap Rommy, Jaksa KPK juga meminta majelis hakim merampas uang yang berada di meja Lukman Hakim saat menjabat Menag. Duit ini diyakini jaksa KPK terkait dengan korupsi.

"Maka, dengan mengingat ketentuan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, uang tersebut haruslah dirampas untuk negara," kata jaksa KPK Wawan.

Berikut rincian duit di laci Lukman saat menjabat sebagai Menag:

a) 1 buah tas tangan warna hitam dengan emboss Toyota, yang di dalamnya terdapat uang senilai USD 30 ribu, terdiri atas uang pecahan USD 100 sebanyak 300 lembar

b) 1 buah amplop cokelat dengan tulisan "SAPA PENYULUH AGAMA KANWIL KEMENAG PROV DKI JKT" yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp 70 juta, yang terdiri atas uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 688 lembar dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 24 lembar

c) 1 buah amplop cokelat dengan tulisan "DKI" yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp 30 juta, yang terdiri atas uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 300 lembar

d) 1 buah amplop cokelat yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp 59.700.000, yang terdiri atas uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 597 lembar

e) 1 buah amplop cokelat yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp 30 juta, yang terdiri atas uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 300 lembar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads