Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (
Bakamla) Laksdya Bakamla, A Taufiq R telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti kapal asing yang masuk ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kasus ini, kata Taufiq, juga telah dilaporkan ke
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini sudah kami koordinasi kan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, karena walaupun bagaimana tentunya kita harus melakukan suatu kegiatan yang ada orkestratif. Dari segi diplomasi ada di Kementerian Luar Negeri, kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," kata Taufiq di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq menjelaskan informasi tentang adanya kapal asing masuk ke wilayah perairan Indonesia itu sudah diterima pihaknya sejak 10 Desember 2019 lalu. Pihaknya kemudian melakukan penjagaan di wilayah tersebut.
"Sejak 10 Desember kita sudah bekerja sama dengan partner di regional di dunia ini akan ada pergerakan memang kapal kapal fishing fleet nya dari Utara ke Selatan yang kemungkinan masuk ke kita. Maka kita gerakan kapal kapal kita ke sana," ujarnya.
Kapal asing tersebut pun sebenarnya telah diusir dari wilayah perairan Natuna. Namun, kata Taufiq, kapal asing itu tetap membandel dan memasuki wilayah Indonesia.
"Memang diperkirakan tanggal 17 mereka masuk ternyata mereka masuk tanggal 19 nah kita temukan kita usir. Tapi tanggal 24 (Desember) dia kembali, kembali lagi dengan perbuatan. Nah kita tetap hadir di sana," kata Taufiq.
Sebelumnya, kabar adanya kapal asing memasuki perairan Natuna itu datang dari seorang nelayan yang mengunggah video berlayarnya kapal-kapal asing. Dalam video itu disebutkan kapal-kapal sedang melakukan illegal fishing.
Perekam, dalam video tersebut, protes karena tidak ada tindakan tegas dari aparat yang menjaga perairan atas kegiatan kapal asing tersebut.
"Kapal asing menangkap ikan di wilayah Indonesia. Sangat bebas sekali. Kenapa tidak ditangkap? Sangat merugikan nelayan Indonesia," ujar perekam dalam video.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini