Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember akan mengajukan hak interpelasi kepada
Bupati Jember Faida.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) selaku partai pengusung menganggap wajar
interpelasi dilakukan jika dirasa kepala daerah tersebut tidak cakap dalam bekerja.
"Hal yang wajar dilakukan interpelasi jika bupati tidak cakap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah," kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago kepada detikcom, Selasa (24/12/2019).
Irma mengingatkan, kerja seorang bupati bukanlah menghabiskan anggaran melainkan harus memberi dampak yang positif, salah satunya dalam hal pemasukan daerah. Dia kemudian menyinggung sistem pemerintahan Indonesia saat ini yang tidak memungkinkan bagi pemerintah pusat memberhentikan pejabat daerah yang tak berkualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang bupati dalam mensejahterakan rakyatnya bukan cuma dengan menghabiskan anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) saja, tetapi juga harus mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) daerah masing-masing. Inilah kekurangannya jika bupati dipilih langsung, sehingga Mendagri tidak bisa mengganti jika yang bersangkutan," sambungnya.
Irma memang mengakui bahwa Partai NasDem merupakan salah satu partai mengusung Faida ketika maju sebagai calon bupati Jember. Namun, Irma bingung soal status kader partai politik Faida yang dirasa tidak konsisten.
"Saya sendiri juga bingung, sebentar pake uniform NasDem, tapi sebentar pake uniform PDIP, bahkan terakhir sudah jadi kader PDIP katanya," ungkap Irma.
Tonton juga video Komnas Perempuan Soroti Kesetaraan Perempuan dalam Parlemen
Dia kemudian mempertanyakan terkait komitmen Faida. Menurut Irma, komitmen Faida tidak jelas.
"Nggak jelas komitmennya pada partai politik, terus terang kami juga kecewa pada sikap nya yang nggak jelas," keluhnya.
Irma sekali lagi tidak menyinggung soal interpelasi yang akan dilakukan DPRD Jember terhadap Faida. Menurutnya, silahkan interpelasi tersebut dilakukan jika kinerja Faida dirasa tidak maksimal dan melanggar regulasi.
"Jika tidak cakap dan melanggar regulasi kenapa tidak?" tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jember telah mengatakan interpelasi Faida ini untuk mempertanyakan beberapa hal. Salah satunya, kata Itqon, berkaitan dengan tidak masuknya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019.
"Jadi ada tiga hal yang ingin ditanyakan kepada bupati oleh DPRD Jember. Yakni terkait Penerimaan CPNS, Surat dari KASN dan surat Gubernur. Dewan ingin bupati memberikan penjelasan terkait tiga hal tersebut," kata Itqon Syauqi usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jember, Senin (23/12/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini