Pernah Kritik Revisi UU KPK, Ini Alasan Syamsuddin Haris Mau Jadi Dewas

Pernah Kritik Revisi UU KPK, Ini Alasan Syamsuddin Haris Mau Jadi Dewas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 13:54 WIB
Syamsuddin Haris Jadi Dewan Pengawas KPK (Kanavino/detikcom)


LIPI menggelar jumpa pers untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap revisi UU KPK di gedung Widya Graha LIPI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019). Pernyataan sikap civitas LIPI disampaikan oleh salah seorang peneliti LIPI Dian Aulia. Syamsuddin Haris turut hadir saat itu dan menyoroti soal rendahnya kehadiran anggota DPR saat pengesahan RUU KPK.

"Padahal kita ketahui keabsahan rapat DPR itu minimal musti dihadiri oleh 50 persen. Nah, memang betul bahwa sebagian anggota Dewan itu mengisi daftar absen, itu ada 204. Tapi batang hidungnya nggak ada, jadi hanya mengisi absen. Ini kan, apa ya, tidak memenuhi keabsahan substansi yang dituntut sebagai institusi lembaga perwakilan rakyat kita. Jadi sangat disayangkan bahwa keputusan yang begitu penting diambil pada saat rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 13,7 persen anggota Dewan dari 560," ujar Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LIPI menilai revisi UU KPK berpotensi mengancam independensi KPK. Ada sejumlah hal yang disoroti LIPI dalam revisi UU KPK, di antaranya:


1. Menjadikan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif
2. Penyadapan dipersulit
3. Pembentukan Dewan Pengawas yg dipilih DPR
4. Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
5. Kewenangan penuntut dihilangkan
6. Kewenangan mengelola LHKPN dipangkas
7. Perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung
8. KPK dapat menghentikan penyidikan (SP3)
9. Perkara yg menjadi sorotan publik dapat diabaikan
10. Kewenangan pengambilalihan penuntutan perkara dipangkas.

(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads