Persis Tanggal Ini, Bill Clinton Dimakzulkan DPR Gegara Skandal Seks

Mesin Waktu

Persis Tanggal Ini, Bill Clinton Dimakzulkan DPR Gegara Skandal Seks

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 13:56 WIB
Bill Clinton dan Monica Lewinsky tahun 1997. (William J Clinton Presidential Library)

Clinton melalui kuasa hukumnya seperti yang dikutip dari Newsweek membantah berita itu dengan menyebut, "Linda Tripp tidak bisa dipercaya." Ini merupakan tuduhan pelecehan kedua pada Clinton setelah sebelumnya Paula Jones mengaku diperlakukan tidak senonoh saat Clinton menjabat Gubernur Arkansas.

Situasi bertambah buruk bagi Clinton saat Tripp menyerahkan rekaman pada Kenneth Star, Konsil Independen di Departemen Kehakiman dengan imbalan kekebalan hukum di awal tahun 1998. Tripp juga memberitahu ada bukti lain berupa gaun yang terkena cairan sperma Clinton.



Beberapa hari setelah ceritanya menyebar, Clinton secara terbuka membantah tuduhan itu dalam taklimat media di Gedung Putih. Didampingi istrinya Hillary, Clinton mengatakan, "Saya tidak memiliki hubungan seksual dengan wanita itu, Miss Lewinsky."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu terus bergulir, Agustus 1998 Lewinsky muncul di depan dewan juri untuk memulai kesaksiannya. Beberapa hari kemudian Presiden Clinton memberi testimoni di depan juri. Dia mengaku telah terjadi "hubungan fisik yang tidak semestinya" dengan Lewinsky.



Starr lalu menyerahkan laporan hasil investigasinya pada DPR. Starr pun menguraikan kasus untuk memakzulkan Clinton atas 11 alasan, termasuk sumpah palsu dan menyalahgunakan kekuasaan.

Pada 8 Oktober, DPR mengesahkan penyelidikan pemakzulan yang luas, dan pada 11 Desember, Komite Kehakiman DPR menyetujui tiga pasal pemakzulan. Pada 19 Desember, DPR akhirnya memakzulkan Clinton dari jabatannya. Saat itu, Clinton merupakan Presiden Amerika Serikat kedua yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson. Sebulan kemudian tahun selanjutnya, Senat memproses pemakzulan itu.

(pal/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads