Herannya Hakim soal Eks Menag Lukman Tanya Seleksi Jabatan ke Rommy

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Herannya Hakim soal Eks Menag Lukman Tanya Seleksi Jabatan ke Rommy

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 14:36 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan bersama rombongan kuasa hukumnya. (Ari Saputra/detikcom)


Mendengar itu, hakim merasa heran mengenai alasan Lukman sampai harus memberikan perintah itu. Sebab, bagi hakim, Rommy tidak memiliki jabatan apa pun di Kemenag. Namun diketahui Lukman merupakan Ketua Majelis Pakar PPP saat itu, yang ketua umumnya adalah Rommy.

"Kenapa harus ditanya ke Pak Rommy itu si Pak Menteri?" tanya hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kurang tahu alasannya, karena saya diminta nanya saja usulan dari Pak Rommy saja," ucap Gugus.
Dalam persidangan ini, Rommy didakwa menerima Rp 325 juta dari Haris untuk bantuannya terkait jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Rommy didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Rommy disebut jaksa KPK melakukan perbuatan suap itu bersama-sama dengan Lukman. Namun Lukman dalam kasus ini masih berstatus saksi, sedangkan Haris dan Muafaq telah divonis bersalah memberikan suap ke Rommy.

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads