Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti 'Khilafah Islamiyah' yang ada dalam AD/ART FPI. Tito menyebut Kementerian Agama (Kemenag) masih mendalami hal tersebut.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketum FPI Sobri Lubis pun memberikan penjelasan soal 'Khilafah Islamiyah' yang disorot Tito.
"Sudah terang benderang," ujar Sobri kepada wartawan, Jumat (29/11).
Sobri menyertakan poster berisi penjelasan lengkap soal makna 'Khilafah Islamiyah' dalam AD/ART FPI. Istilah 'Khilafah Islamiyah' itu sendiri terdapat dalam Pasal 6 AD/ART FPI, yang bunyinya:
Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Syariat Islam secara kaaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan da'wah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini