Namun, Wakil DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik pun menolak adanya hotel di TIM, meski namanya Wisma TIM. Bahkan Taufik pun sangsi nilai yang disebut Dirut JakPro.
"Mau namanya apa terserah pokoknya ada tempat menginap. Namanya wisma, namanya apa saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Kalau itu kita hilangkan... Sudah nggak usah ada hotel di situ, Pak," kata Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetio kemudian memberikan waktu kepada Dwi untuk berdiskusi bersama jajaran selama 10 menit. Namun, setelah itu, Dwi tidak memberikan jawaban sehingga DPRD DKI Jakarta menerapkan rencana PMD untuk JakPro.
"Mohon teman-teman Banggar ini saya putuskan JakPro ya. Mungkin saya kurang puas, saya juga bukan kali saya putuskan sebagai hakim sesuai asas bahwa JakPro tetap putusan daripada Rp 2,706 triliun, setuju?" ucap Prasetio kemudian mengetok palu.
(aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini