Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (27/11/2019), disampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk PAD JakPro. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Selain anggota Banggar dan ketua komisi-komisi, hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
TAPD mengajukan Rp 3,106 triliun, namun DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan Rp 2,706 triliun. "Nggak usah ada hotel daripada rame," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hotel di TIM rencananya akan dibangun di atas galeri, perpustakaan, dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin. Ada beberapa lantai yang akan dijadikan hotel dalam bangunan tersebut.
Mendengar usulan tersebut pihak JakPro merasa keberatan. Bagi dia, pemotongan Rp 400 miliar terlalu besar.
"Tapi kalau sampai dipotong Rp 400 miliar ini membawa dampak untuk... Kalau wisma, di atasnya galeri, pusat dokumentasi sejarah yang sekarang disebut sebagai hotel itu nggak sampai Rp 50 miliar karena fondasinya sudah memakai fondasi dari galeri sendiri," ucap Dirut JakPro Dwi Wahyu Daryoto.
Namun, Wakil DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik pun menolak adanya hotel di TIM, meski namanya Wisma TIM. Bahkan Taufik pun sangsi nilai yang disebut Dirut JakPro.
"Mau namanya apa terserah pokoknya ada tempat menginap. Namanya wisma, namanya apa saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Kalau itu kita hilangkan... Sudah nggak usah ada hotel di situ, Pak," kata Taufik.
"Luas? Hitung dulu deh per meternya Rp 7 ribu," ujar Taufik.
Prasetio kemudian memberikan waktu kepada Dwi untuk berdiskusi bersama jajaran selama 10 menit. Namun, setelah itu, Dwi tidak memberikan jawaban sehingga DPRD DKI Jakarta menerapkan rencana PMD untuk JakPro.
"Mohon teman-teman Banggar ini saya putuskan JakPro ya. Mungkin saya kurang puas, saya juga bukan kali saya putuskan sebagai hakim sesuai asas bahwa JakPro tetap putusan daripada Rp 2,706 triliun, setuju?" ucap Prasetio kemudian mengetok palu. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini