Eks Presdir Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta Ajukan Praperadilan

Eks Presdir Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta Ajukan Praperadilan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 19:37 WIB
Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditahan KPK. (Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom)

Dengan diajukannya praperadilan ini, pihaknya berharap ada satu kejelasan terkait nasib kliennya. Dia berharap agar penetapan status tersangka terhadap Toto dibatalkan.

"Mudah-mudahan gugatan kita dikabulkan. Artinya penetapan sebagai tersangka dibatalkan," kata Supriyadi.

Toto sudah ditahan KPK sejak Rabu (20/11) lalu. Toto juga membantah dan menyebut sudah difitnah berkaitan duit Rp 10,5 miliar dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah difitnah. Dan untuk fitnah yang Edisus (Edi Dwi Soesianto) sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT (izin pengelolaan dan pengolahan tanah) sebesar Rp 10,5 miliar. Saya selalu bantah. Tempo hari Melda juga membantah," kata Toto saat ke luar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Dalam kasus ini, Toto bersama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta.



Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara itu, Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

(dir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads