Eks Presdir Lippo Cikarang Diperiksa KPK di Kasus Suap Meikarta

Eks Presdir Lippo Cikarang Diperiksa KPK di Kasus Suap Meikarta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 10:42 WIB
Mantan Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto terkait kasus suap proyek Meikarta. Toto diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto terlihat sudah berada di lobi KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Toto, yang memakai kemeja biru, terlihat duduk di kursi lobi KPK. Ia menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara itu, Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Toto pernah menjalani pemeriksaan di KPK Pada 8 Agustus lalu. Setelah diperiksa, Toto tak langsung ditahan.




Toto mengatakan, sejak Desember 2018, ia tidak menjadi bagian dari PT Lippo Cikarang. Toto juga membantah telah memberikan suap senilai Rp 10,5 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

"Mengenai yang teman-teman media beritakan, kok Rp 10,5 miliar? Sebetulnya waktu saya jadi saksi juga itu sudah saya bantah dalam sidang. Sekretaris saya dulu juga si Melda itu sudah nggak ada," kata Toto setelah diperiksa KPK saat itu. (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads