KPK Panggil GM PT Pilog Jadi Saksi Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Panggil GM PT Pilog Jadi Saksi Kasus Suap Bowo Sidik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 10:34 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)

Permintaan Bowo itu disanggupi oleh Taufik dan disetujui Komisaris PT HTK. Namun, karena angkanya terlalu besar, pembayaran dibuat bertahap.

Bowo kemudian diduga meminta tambahan fee dan disepakati Taufik dengan syarat perhitungan keuntungan PT HTK mencukupi. Pada Mei 2018, Asty berkomunikasi dengan Indung, yang juga sudah menjadi tersangka, agar MoU antara PT HTK dan PT Inersia Ampak Engineers dibuat seolah tanggal 29 Januari 2018 demi kebutuhan realisasi fee Bowo.


Berikut ini rangkaian dugaan pemberian fee dari PT HTK ke Bowo dalam rentang waktu 1 November 2018-27 Maret 2019:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

a. USD 59.587 pada 1 November 2018
b. USD 21.327 pada 20 Desember 2018
c. USD 7.819 pada 20 Februari 2019
d. Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019


Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik: Tidak Fair!

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads