Sebelumnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. MR tidak sendiri. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kasus kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah rekan MR.
"Sebenarnya total ada 12 orang (yang akhirnya melakukan). Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada iktikad mengembalikan uang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi," ucap Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah membebastugaskan anggota Satpol PP yang terlibat. Anies berharap proses hukum berjalan.
"Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies.
(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini