Muncul Opsi Pemilihan Lewat DPRD, KPU Tetap Siapkan Pilkada Langsung
Rabu, 20 Nov 2019 17:35 WIB

"Anda kalau lihat semua orang setuju, bahwa korupsi ini adalah musuh bersama kita. Tapi yang mereka tidak setuju kan jangan diatur di PKPU, mestinya itu diatur di UU. Makanya KPU terus mendorong untuk diatur di UU. Kalau diatur di PKPU itu dianggap belum cukup. Walaupun KPU melihat sebetulnya dari banyak regulasi bisa diatur di PKPU," jelas Arief.
Arief berharap aturan soal larangan eks koruptor maju dalam pilkada itu bisa dimasukkan ke UU yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2020. Jika tidak, Arief mengatakan pihaknya akan memasukkannya ke Peraturan KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah memang diatur dalam cara yang lain supaya ketentuan ini masih tetap bisa berlaku. Tapi sampai hari ini KPU memasukkan itu di di dalam draf PKPU-nya," pungkasnya.
Tonton juga video PKS-Berkarya bicara koalisi di Pilkada 2020:
(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini