KPK Panggil Eks Anggota DPR Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar

KPK Panggil Eks Anggota DPR Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 10:35 WIB
Emirsyah Satar (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil mantan anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya terkait kasus dugaan suap Emirsyah Satar. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Soetikno Soedarjo.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SS (Soetikno Soedarjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Dirut PT Indonesia Advisory Duta Solusindi Andri Budhi Setyawan dan satu orang pihak swasta atas nama Emmy Ridarty Sumangkut. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Soetikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Soetikno bersama mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Soetikno selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga memberikan suap ke Emirsyah.

KPK menduga suap yang diterima Emirsyah dari Soetikno itu dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Emirsyah turut diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Terbaru, KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka TPPU. Selain itu, KPK menjerat Hadinoto Soedigno sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 sebagai tersangka pencucian uang tersebut.

Kasus dugaan pencucian uang itu ditelisik KPK dari beberapa temuan baru, seperti dugaan pemberian uang dari Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset. Aset yang dimaksud antara lain rumah hingga uang di rekening di luar negeri.



Simak juga video Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Ditanyai Proyek IPDN:

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads