"Karena itu ada kerja sama lintas negara yang perlu kami lakukan di berbagai otoritas yang kemarin membuat membutuhkan waktu yang lebih lama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Emirsyah Satar |
"Temuannya cukup signifikan ya nilai suapnya juga meningkat hampir Rp 100 miliar yang kami identifikasi ini juga diterima oleh sejumlah pihak dalam perkara," sebut Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce, KPK menetapkan 3 tersangka yakni Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo dan Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno. Selain itu, KPK juga menjerat Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka pencucian uang.
Sangkaan pencucian uang itu ditelisik KPK dari sejumlah temuan baru di antaranya soal pemberian uang dari Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset seperti rumah hingga mengirimkan uang ke rekening di luar negeri.
Halaman
1
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini