Dia juga mengimbau seluruh kepala daerah menjauhi perilaku koruptif. Dia meminta pejabat daerah tidak menyalahgunakan jabatannya.
"KPK telah berulang kali mengingatkan para pejabat publik agar tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan jabatan yang dipercayakan padanya. Namun jika masih melakukan korupsi, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas," tutur Saut.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan Sunjaya. Dua tersangka baru adalah GM Hyundai Engineering Construction, Herry Jung dan Direktur King Properti Sutikno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya, disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini