Jaksa Agung Akan Evaluasi Program TP4: Bisa Dibubarkan atau Diganti

Jaksa Agung Akan Evaluasi Program TP4: Bisa Dibubarkan atau Diganti

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 16:52 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Lamhot Aritonang/detikcom)


Burhanuddin belum menyebutkan lamanya evaluasi tersebut. Namun dia menjanjikan secepatnya menyelesaikan agar tidak terbebani.

"Secepatnya. Yang jelas secepatnya, jadi saya tidak ingin punya beban ya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya akan mendukung agar program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) diteruskan. Alasannya, masyarakat di sejumlah daerah telah menerima manfaat dari proyek itu.


"Program yang selama ini sudah berjalan harus kita teruskan, pertama TP4 itu, yang sudah diperoleh manfaatnya oleh pemerintah daerah, terbukti bahwa banyak proyek yang lancar, jalannya itu karena bantuan dari kejaksaan pengawal kejaksaan. Itu juga harus kita support itu," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

(rfs/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads