Seperti diketahui, Eka selaku jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta sekaligus anggota TP4D bersama Satriawan Sulaksono selaku jaksa dari Kejari Surakarta terjerat kasus suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogya.
Saat dimintai tanggapan, Kasi Penkum Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti mengaku masih menunggu arahan pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ninik juga belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan TP4D dalam kasus suap tersebut.
"Belum, (Kejati DIY) belum bisa memberikan (keterangan), mohon maaf ya. Kebetulan ini kita juga mau ada acara pertemuan konsultasi ya, maaf ya. Matur nuwun, wassalamualaikum," ujar Ninik lalu menutup sambungan teleponnya.
Pihak Dinas PUPKP Kota Yogyakarta juga tak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Seperti diketahui, proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo berada di bawah kewenangan dinas tersebut.
Saat detikcom menyambangi kantor Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Dinas PUPKP Agus Tri Haryono tidak berada di tempat. Nomor ponsel yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi.
"Bapak (Agus Tri Haryono) tidak ada, sedang rapat di luar," ujar salah satu karyawan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta kepada detikcom.
Tonton juga video KPK soal OTT Bupati Kudus: Tuntutannya Bisa Hukuman Mati:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini