Perbaiki Gugatan, PSI Minta MK Kabulkan Gugatan Syarat Cagub Jadi 21 Tahun

Perbaiki Gugatan, PSI Minta MK Kabulkan Gugatan Syarat Cagub Jadi 21 Tahun

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 29 Okt 2019 18:22 WIB
PSI menggugat syarat cagub ke MK. (Dwi/detikcom)


Oleh sebab itu, menurut Rian, pihaknya meminta agar batas usia pencalonan kepala daerah disamakan dengan pencalonan DPR. Rian menuturkan hal ini agar tidak terjadi diskriminatif dalam Undang-Undang Pilkada.

"Kami akhirnya mengajukan dipetitum kami supaya batas usia dibuat saja seragam dengan peraturan-peraturan yang sudah ada. Supaya sifat diskriminatif Undang-Undang Pilkada, ini hilang," kata Rian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rian menyebut, batas usia dalam Undang-Undang Pilkada telah membatasi hak konstitusional bagi anak muda yang ingin mencalonkan. Dia mencontohkan hal tersebut dengan pencalonan Faldo Maldini yang akan maju dalam pemilihan Gubernur.

"Misalkan contoh Falod Maldini, ironis sekali politisi muda yang potensial, hanya karena Undang-Undang Pilkada. Beliau ini usianya untuk maju sebagai calon gubernur kurang satu hari, ironis sekali. Artinya ada undang-undang yang membatasi hak konstitusional Faldo Maldini menjadi calon Gubernur Sumatera Barat," kata Rian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads