MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi soal Pilgub Jateng

MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi soal Pilgub Jateng

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 08:52 WIB
Ketua MK Suhartoyo memimpin panel I sidang sengketa Pileg 2024 di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/4/2024). Sidang sengketa Pileg DPD, DPR RI, DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten dimulai hari ini sampai tanggal 10 Juni 2024.
Foto sidang sengketa Pilkada 2024: (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan yang diajukan oleh pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) untuk Pilgub Jawa Tengah. MK menyatakan Andika-Hendi tidak dapat mengajukan kembali gugatan.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Suhartoyo mengatakan penarikan permohonan Andika-Hendi beralasan menurut hukum.

"Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, perselisihan Gubernur Jateng pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi atau Hendi," kata Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa berdasarkan fakta hukum serta ketentuan sebagaimana di atas, rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 30 Januari 2025, telah berkesimpulan, terhadap penarikan permohonan perkara-perkara tersebut adalah beralasan menurut hukum dan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," sambungnya.

Dalam amar putusannya, Suhartoyo mengatakan MK mengabulkan penarikan gugatan tersebut. Suhartoyo menyatakan MK akan segera mengembalikan permohonan Andika-Hendi.

ADVERTISEMENT

"Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Menyatakan permohonan dalam perkara-perkara tersebut di atas ditarik kembali," ujarnya.

Selain mengabulkan penarikan perkara Andika-Hendi, MK juga mengabulkan sejumlah penarikan permohonan lainnya. Diantaranya, perkara 10/PHPU.BUP-XXIII/2025, perkara 22/PHPU.BUP-XXIII/2025, perkara 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025, perkara 186/PHPU.BUP-XXIII/2025, perkara 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025, perkara 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025, perkara 261/PHPU.GUB-XXIII/2025, perkara 271/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Lihat juga Video MK Terima Pencabutan Gugatan Sengketa Pilgub Jateng Andika-Hendi

(amw/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads