Perludem Nilai Parpol Langgar Konstitusi karena Asal Ganti Caleg Terpilih

Perludem Nilai Parpol Langgar Konstitusi karena Asal Ganti Caleg Terpilih

Eva Safitri - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 18:52 WIB
Direktur Perludem Titi Anggraini berbicara soal penggantian caleg terpilih. (Eva/detikcom)

Bahkan Perludem menemukan beberapa caleg terpilih yang dipecat tidak diberi kesempatan untuk membela diri. Perludem menegaskan proses pemecatan caleg terpilih tersebut harus transparan.

"Jadi kalau rekrutmen parpol saja harus dilakukan secara terbuka dan demokratis maka ketika memberhentikan seorang anggota yang notabennya adalah caleg terpilih itu juga harus dilakukan lebih terbuka dan demokratis," lanjut Titi.


Titi menilai tindakan parpol itu juga bertentangan dengan UU Pemilu. Peraturan dalam UU itu menjelaskan kursi bisa diberikan kepada perolehan suara terbanyak. Karena itu, dia meminta KPU tetap konsisten melindungi suara pemilih terhadap caleg yang dipilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem pemilu kita jelas mengatur bahwa perolehan kursi akan diberikan pada caleg dengan suara terbanyak. Maka kami dari gerakan masyarakat sipil meminta kepada parpol untuk menghormati suara terbanyak karena ini adalah sistem pemilu kita, dan juga kepada KPU untuk tetap konsisten melindungi kemurnian suara pemilih dan juga pilihan yang sudah diberikan oleh rakyat kepada para calegnya," katanya.

(eva/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads